<!– @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } –>
Ini adalah hasil kunjungan mahasiswa Politeknik Batam Jurusan Akuntansi kelas C dan D semester 2 ke Poltabes Barelang pada hari Selasa, 10 Juni 2008. Para mahasiswa ini disambut oleh Kapoltabes Barelang, Slamet Riyanto, Kepala Bagian Bina Mitra Poltabes Barelang. Nunung Syaifuddin, serta jajaran Poltabes yang lainnya.
Menurut Slamet, masyarakat saat ini masih memiliki pemahaman bahwasanya polisi adalah momok. Ini terbukti dari tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah terhadap aturan yang sudah ditetapkan.
Tugas Polisi sendiri dapat dilihat di UU Nomor 2 Tahun 2003 yang menyatakan bahwasanya terdapat tiga macam tugas dari polisi. Antara lain, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Contoh dari sekian pelaksanaan dari tugas polisi tersebut adalah menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah. Polisi tidak hanya menjaga keamanan atau menjaga ketertiban lalu lintas saja, akan tetapi polisi juga bisa melakukan penyuluhan misalnya jke sekolah-sekolah untuk mewujudkan sebuah kesadaran di masyarakat khususnya pada anak-anak di sekolah.
Tujuan lain dari kegiatan tersebut tak lain adalah untuk mewujudkan polisi masyarakat di mana masyarakat juga bisa menjadi polisi untuk lingkungannya sendiri. Atau paling tidak menjadi polisi untuk dirinya sendiri.
Slamet menyontohkan misalnya ketika seseorang mengenakan helm ketika mengendarai sepeda motor, setidaknya ia sudah menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Jadi ketika terjadi sesuatu hal di jalan, ia telah bisa melindungi bagian tubuhnya sendiri.











0 Tanggapan ke “Polisi untuk Diri Sendiri”