
Ujian Tari Pendet yang sedang saya ikuti di tahun 1987 di TMII
Rasa nasionalisme bangsa Indonesia kembali bangkit lagi. Usai Reog, lagu Rasa Sayange, dan Batik, kini giliran tari Pendet asal Bali yang menjadi sasaran keusilan bangsa Malaysia terhadap Indonesia.
Kronologi kasus tari Pendet ini sendiri baru saya ketahui dengan jelas ketika semalam saya menyaksikan tayangan di TV One. Ternyata, tayangan tari Pendet tersebut digunakan oleh sebuah rumah produksi (production house/PH) milik swasta di Malaysia dengan tujuan sebagai penayangan film dokumenter yang mengangkat tentang asal muasal batik di Malaysia yang kemudian ditayangkan oleh Discovery Channel.
Uniknya selama wawancara yang menghadirkan Menteri Pariwisata dan Budaya, Jero Wacik, serta Noorman Abdul Halim pemilik PH asal Malaysia tersebut, tampak beberapa kelucuan yang terdengar dari hasil lontaran penjelasan pihak PH tersebut.
Misalnya dari keterangan pihak PH tersebut, saya jadi tahu bahwa tujuan dari pembuatan film dokumenter itu adalah untuk menerangkan tentang asal usul batik yang ada di Malaysia. Mulai dari adanya tari Bali, wayang, hingga batik sendiri yang kemudian membuat bangsa Malaysia jadi memiliki batik model sendiri.
Tentu saja, keterangan dari pihak PH ini membuat presenter dan Pak Jero sendiri jadi geleng-geleng kepala dan tertawa tidak mengerti. Pasalnya, mereka mengangkat deskripsi yang kebanyakan berasal dari budaya Indonesia tanpa mencantumkan nama Indonesia itu sendiri.
Adu pendapat pun tak terelakkan. Misalnya pernyataan dari pihak PH yang berdalih jika pemuatan tarian Pendet tersebut adalah ulah dari pihak Discovery Channel yang tidak mereka ketahui. Nyatanya ketika presenter TV One menanyakan dari mana Discovery Channel mendapatkan bahan dan dana pembuatan film tersebut, pihak PH mengakui jika itu semua berasal dari mereka.
Sampai akhirnya, penjelasan demi penjelasan dari pihak PH itu sendiri justru makin membuat mereka tersudut dan mencetuskan kata maaf jika memang ulah mereka telah menyinggung harga diri bangsa Indonesia.
Yang juga bisa dikatakan unik, keberadaan PH ini sendiri terungkap manakala adanya pernyataan dari pihak pemerintah Malaysia yang merasa tidak perlu bertanggung jawab atas masalah tersebut. Pasalnya, pembuatan film dokumenter itu sendiri dilakukan oleh pihak swasta, dan bukan inisiatif dari pihak pemerintah Malaysia.
Pihak PH yang diwawancarai oleh TV One pun membenarkan perkara inisiatif tersebut. Bahkan, mereka mengakui jika memang dana pembuatan film berasal dari mereka sendiri. Meski demikian, masa iya ulah sekelompok warga negara lantas dilepas begitu saja tanggung jawabnya oleh pemerintahnya sendiri?!
Memang, bangsa Indonesia begitu kaya akan budaya. Dan satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah, adanya budaya merantau yang juga dimiliki oleh bangsa kita. Belum lagi kenyataan bahwa tidak sendikit dari bangsa kita yang merantau ke negara lain itu lalu berbaur menjadi bagian dari bangsa tersebut.
Contohnya adalah keberadaan kampung Jawa yang ada di sebuah daerah di Malaysia. Saya mengetahui keberadaan kampung tersebut dari tayangan Backpacker di TV One pernah saya saksikan suatu ketika. Di tempat tersebut, masyarakat yang mendiami daerah itu memang kental bahasa Melayunya seperti laiknya kebanyakan rakyat Malaysia.
Namun untuk urusan budaya nenek moyang yang notebene adalah orang Jawa, mereka mengaku, budaya tersebut tetap mereka pegang. Bahkan setiap minggunya di hari-hari tertentu, masyarakat di kampung itu mengadakan latihan reog bersama.
Hingga kemudian, masyarakat yang kini telah berstatus warga negara Malaysia itu, diakui sebagai satu dari sekian suku atau bagian masyarakat di Malaysia, yang budayanya menambah kemajemukan budaya negara Malaysia. Tak pelak, ketika Malaysia ingin mempromosikan budaya bangsanya, budaya Reog milik kampung inipun masuk di dalamnya dan diberi ruang untuk menunjukkan diri sebagai bagian dari budaya Malaysia.
Sebetulnya, keberadaan budaya merantau dari masyarakat Indonesia ini bisa dikatakan mirip dengan keberadaan masyarakat Tionghoa yang kemudian tersebar di seluruh dunia. Mereka tak lagi menjadi bangsa Tionghoa yang ada di negara asalnya, berbaur dan melebur menjadi bangsa yang mereka tinggali sekarang, tapi tetap menjaga budaya yang mereka bawa dari tempat mereka berasal. Bahkan secara turun temurun.
Saat karnaval Agustus-an kemarin saja misalnya, di Lamongan tempat saya tinggal, atraksi barongsai bahkan sudah dimasukkan ke dalam bagian dari kemajemukan budaya Indonesia oleh sebuah sekolah kejuruan berbasis Islam. Sampai-sampai, yang memainkannya pun bukan lagi anak-anak asli Tionghoa!
Cuma, memang ada pembeda antara fenomena budaya Tionghoa di berbagai negara atau daerah di dunia dengan fenomena budaya perantau asal Indonesia. Jika budaya Tionghoa yang dibawa oleh para perantaunya kemudian berasimilisi dengan budaya yang didatanginya, berbeda dengan kasus budaya perantau bangsa Indonesia di Malaysia yang lantas mereka akui sebagai budaya bangsa tersebut.
Malaysia jelas-jelas kerap menampilkan beberapa bentuk budaya para perantau asal Indonesia, yang kemudian menjadi warga negaranya dan mereka akui sebagai budayanya, namun dengan penampakan budaya yang masih sama dengan di tempat asalnya, yaitu Indonesia! Paling-paling, urusan nama atau istilah, hingga penampilan yang sedikit sekali saja diubah sehingga terkesan tidak milik Indonesia.
–Patenkan Budaya Suku Perantau–
Lepas dari kasus tersebut, sebetulnya ada hikmah yang bisa diambil oleh pemerintah Indonesia. Satu dari sekian hikmah yang saat ini sedang digembar gemborkan adalah urusan pematenan budaya ke kancah internasional.
Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Pak Jero, beliau mengakui jika upaya tersebut sudah mereka lakukan. Hasilnya antara lain, keberadaan batik dan keris yang kini sudah dipatenkan oleh UNESCO sebagai budaya Indonesia. Sedangkan urusan angklung atau Reog, sedang dalam tahap proses pematenan.
Sayangnya, upaya pematenan ini terkesan menuntut proaktif dari tiap-tiap daerah yang ingin mematenkan budayanya. Padahal, pemerintah sebetulnya harus lebih memerhatikan lagi keberadaan dan perkembangan budaya di berbagai daerah.
Bahkan menurut saya, budaya dari beberapa suku yang terkenal memiliki jiwa perantau inilah yang lebih perlu diperhatikan lagi. Di Indonesia, beberapa suku seperti Jawa, Madura, Minang, dan Bugis memang identik sebagai suku berbudaya merantau yang kental. Tentu saja, ini juga bisa berimbas kepada adanya budaya yang kemudian mereka bawa dan diwariskan ke anak cucu yang kemudian menetap tidak di tempat asal mereka lagi.
Selain Batik atau Wayang, Rendang saja misalnya, sempat diakui sebagai makanan khas asal Malaysia. Padahal siapapun di Indonesia tahu, jika makanan tersebut identik dengan suku Minang berikut budaya Rumah Makan Padang-nya.
Kekayaan budaya Indonesia memang bisa memungkinkan bangsa kita lengah untuk menginventarisir kekayaannya sendiri. Tapi dengan adanya kasus yang ditimbulkan oleh Malaysia, seharusnya pemerintah perlu makin giat untuk mematenkan budaya-budaya yang ada. Jangan hanya ketika sudah menjadi masalah saja usaha itu baru diupayakan!
Coba saja deh lihat kejadian beberapa tahun yang lalu. Jikalau tidak ada ulah Malaysia yang mengklaim batik sebagai budayanya, pemerintah Indonesia tidak terpikir bukan untuk membawa perkara ini ke tingkat UNESCO?
Bahkan saking bangga dan sombongnya akan kesohoran Bali berikut segala budayanya di seantero dunia, sampai-sampai, kekayaan budaya yang paling bisa dilihat dengan jelas sebagai milik Indonesia itu terlupa dipatenkan oleh pemerintah Indonesia.
Yah, kita semua memang bisa jadi tidak terpikirkan akan hal tersebut. Karena kita merasa dunia sudah mengetahui keberadaan Bali dan budayanya, hingga tak ada sedikitpun pikiran jika suatu saat budaya itu akan diakui oleh bangsa lain. Meskipun jika istilah dari pihak PH asal Malaysia, disebut dengan kata ‘dipinjam’!
Selain urusan pematenan budaya, sebetulnya ada satu hal menurut saya yang juga perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia utamanya. Yaitu bagaimana upaya dari pihak pemerintah Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para perantau yang kini bahkan sudah menjadi bagian dari warga negara asing.
Para perantau ini jika ditilik asal muasal perpindahannya, jika dirunut, selalu didasari pada alasan untuk memerbaiki kualitas kehidupan. Ketika tiba di perantauan, rasa rindu akan kampung halaman pun membuat mereka mencoba saling berkumpul, membuat suatu komunitas, dan mencoba menebus rasa rindu mereka terhadap kampung halaman dengan cara melakukan kegiatan budaya seperti di tempat asal mereka.
Ketika kegiatan mereka mendapat apresiasi positif dan menyenangkan dari pihak pemerintah tempat mereka tinggal saat itu, siapapun akan merasa tersanjung. Hingga dengan senang hati, masyarakat inipun akan membalas apresiasi positif itu dengan cara yang juga positif.
Misalnya saja dengan mengikutsertakan diri dalam sebuah ajang unjuk budaya yang membuat mereka bisa menampilkan sebentuk budaya asal daerah mereka dulunya. Tentunya, siapapun akan bangga bukan bila bisa menunjukkan budaya asal mereka yang mendapat respon penerimaan menyenangkan dari tempat mereka tinggal sekarang?
Karena itulah, hal ini menjadi PR atau perhatian bagi pemerintah dan segenap bangsa Indonesia untuk lebih memerhatikan nasib, kondisi, bahkan keberadaan para warga negara Indonesia yang ada di negara perantauan. Meskipun mereka merantau hingga memilih untuk melepas kewarganegaraan Indonesianya, yang jelas, mereka tidak bisa menafikan jika ada bagian dari diri mereka yang masih berwarna merah putih, kebanggaan diri akan Indonesia!
Cara ini misalnya bisa dilakukan dengan sedikit mencontoh sebuah acara yang ditayangkan di sebuah televisi swasta di Singapura. Dulu ketika saya berada di Batam, saya sangat menyukai acara di Channel 5 yang mengangkat cerita tentang orang-orang yang sekarang menjadi warga negara Singapura, namun masih tetap memiliki kerinduan terhadap daerah asalnya.
Suatu ketika dalam tayangan tersebut, saya menyaksikan kisah seorang wanita muda yang mencoba menelusuri keberadaan kerabatnya yang berada di daerah Malang. Dengan bangga dan euforianya, ia tidak hanya menebas rasa rindu pada sebuah tempat dan orang-orang yang bahkan sejak ia lahir hanya pernah ia dengar dari cerita orangtuanya. Akan tetapi, ia pun mencoba dengan ekspresi senang beberapa budaya yang ada di tempat tersebut, yaitu budaya yang ada di Malang.
Nah, mengapa kita tidak bisa membuat acara tayangan televisi yang mirip seperti itu? Saya sangat berharap suatu ketika, ada sebuah acara di televisi yang mengangkat tentang bagaimana cerita dari orang-orang yang kini berstatus bukan lagi warga negara Indonesia, namun masih tetap menjaga, memelihara, dan mewariskan tradisi budaya leluhurnya, yaitu yang berasal dari bangsa Indonesia.
Tayangan seperti itu bisa menjadi upaya menjalin komunikasi dan silaturahmi kepada mereka yang kini berada di perantauan atau bahkan bukan lagi menjadi bagian dari warga negara Indonesia. Sekaligus dengan cara seperti itu, pihak media massa bisa membantu pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan yang bisa lagi timbul seperti kasus Reog Ponorogo yang dicuatkan oleh masyarakat kampung Jawa yang ada di Malaysia.
Ah, saya pun jadi teringat cerita sahabat saya Tari yang sedang meliput di Singapura. Ketika bertemu dengan seorang pegawai di sebuah tempat hiburan di sana, sahabat saya itu disambut dengan ulah kegirangan dari pegawai tersebut hanya karena pegawai itu tahu jika Tari berasal dari Jawa!
Konon ternyata, si pegawai yang warga negara Singapura ini masih menyimpan cerita turun temurun di keluarganya jika keluarga mereka berasal dari tanah Jawa. Dan ia, bisa mengatakan dengan nada bangga jika leluhurnya adalah orang Indonesia!
–Yang Muda yang Melestarikan–
Saya selalu salut dengan anak muda asal Minang, dan Batak. Ke manapun mereka tinggal, mereka selalu tidak pernah meninggalkan kecintaan mereka terhadap budaya musik yang kental dengan bahasa daerahnya. Berikut juga kecintaan mereka akan makanan asal daerahnya.
Pak Condra dan Ici, misalnya yang dulu keduanya merupakan teman-teman saya ketika saya bekerja di Politeknik Batam. Jika sedang bekerja di hadapan komputer, mereka dengan asyiknya akan makin menikmati kerja mereka apabila mereka beraktivitas sambil mendengarkan musik asal Minang. Pak Condra dan Ogas, kawan saya yang lain di Tribun Batam, juga bangga dengan musik Saluang yang mereka jadikan dering panggilan untuk ponsel mereka.
Sedangkan jika kita menaiki angkot yang ada di Batam, para pengemudi Metro Trans, demikian istilah untuk angkot di Batam, yang berasal dari suku Batak, kerap memperdengarkan lagu daerah berbahasa Batak yang menjadi label dari suku mereka.
Sementara saya sendiri yang asal Jawa, justru antipati dengan musik gamelan Jawa. Bagi saya, suara gamelan kerap identik dengan kesan yang memungkinkan seseorang menjadi mengantuk saat mendengarkan!
Dan sepertinya, orang muda asal Jawa seperti saya pun agaknya juga cenderung bertingkah serupa. Buktinya selama saya di Batam, tidak ada tuh sopir asal Jawa yang memperdengarkan campur sari apalagi gamelan Jawa yang menjadi ciri khas suku Jawa?!
Namun dari fenomena beberapa teman saya asal Minang itu, lambat laun, ternyata sedikit banyak mampu mengubah sikap saya saat ini. Yah, paling tidak ketika saya kembali ke Lamongan, usai beberapa tahun tinggal di tanah Melayu, saya jadi tidak alergi dengan musik campursari-nya Waljinah. Uniknya, saya justru malah mulai menyukainya lho!

CD campur sari Jawa Tengah-an
Bahkan jika diingat-ingat, pernah suatu ketika, saat saya berada di taksi ketika masih di Batam dan beberapa minggu kemudian akan meninggalkan tempat tersebut, saya kegirangan saat bisa mendengarkan lagu ‘Ngapotek’ yang terkenal berasal dari Madura.
Mungkin benar, jika kita berada di perantauan, barulah rasa kecintaan terhadap sesuatu yang dulu kita biasa lihat atau dengar di daerah asal kita, akan terasa istimewa kita tangkap ketika kita di perantauan.
Rasa itu persis seperti yang saya rasakan sebelumnya ketika saya berada di Batam. Atau, kerinduan saya hingga saat ini akan budaya Betawi tempat dulu saya lahir dan melewati masa kecil di Bekasi.
Namun dari melihat bagaimana sebuah budaya bisa bertahan dalam sebuah generasi, sepertinya, peran dari keluargalah paling tidak yang sangat berperan untuk membuat generasi berikutnya tidak alergi terhadap budaya nenek moyangnya.
Saya contohnya, meski dari kecil terkadang sering mendengarkan gending gamelan Jawa yang diputar sendiri oleh kedua orangtua saya, namun musik berirama pop atau berlirik Inggris yang justru menjadi kebanggaan.
Begitu juga kebanggaan yang coba ditanamkan kepada saya ketika saya diminta untuk memelajari tari Bali. Akibatnya bagi saya, gamelan Bali lebih terasa ramah di telinga saya dari pada bunyi-bunyian gamelan Jawa!
Saya baru sadar, jika sejak kecil, saya memang diajak terbiasa namun kurang diajak untuk mencintai budaya Jawa. Ehem, tapi sekali lagi, gara-gara pernah merasakan jadi anak rantau selama beberapa tahun, ternyata pengalaman itu yang justru membuat pikiran saya jadi terbuka sekarang ini.
–Ada Ujian Tari Bali Berikut Rapotnya–
Tari Pendet asal Bali saat ini memang jadi sorotan paling ramai di kalangan masyarakat Indonesia. Tari ini kemudian menjadi ikon yang identik dengan Bali karena tari tersebut menjadi simbol ucapan selamat datang atau sambutan bagi tamu di dalam budaya masyarakat Bali.
Di kalangan para penari Bali sendiri, tari Pendet kerap dijadikan sebagai tarian dasar untuk menguasai tari demi tari Bali selanjutnya. Ini tak lain karena seluruh dasar tari Bali sepertinya ada pada tari ini. Apalagi, ritmenya pelan dan tidak begitu membutuhkan kelincahan dan kecepatan gerak tubuh.
Dulu ketika saya masih berusia lima tahun saat pertama kali belajar tari Bali, gerak tubuh saya benar-benar dibentuk di tari Pendet oleh guru tari saya, Pak I Wayan Suarka. Ibu saya maupun ibu teman-teman saya lainnya bahkan, tidak ada satupun yang akan bisa menolong kami ketika kami diarahkan dengan tegas gerak tubuhnya.
“Pendaknya kurang!” demikian tegas Pak Wayan biasanya kepada kami jika posisi lutut kami saat berdiri kurang ditekuk sehingga tubuh kami masih terlihat berdiri lurus.
Atau, “Tangannya diangkat lagi!” perintah Pak Wayan sambil mengangkat dengan tegas siku kami sejajar lagi dengan dada.
Biasanya saat kami awal-awal latihan, Pak Wayan sampai-sampai akan dengan tegas membentuk tubuh kami mulai dari posisi telapak kaki yang berposisi miring, atau jari kaki yang harus ditekuk ke atas. Jika dalam posisi berdiri, kami diminta untuk menekuk lutut dan menahannya dalam beberapa hitungan. Pun dengan posisi badan yang harus terus tegak, tidak boleh membungkuk. Belum lagi urusan kedua tangan yang tidak boleh sedikitpun terlihat turun dari arah sejajar bidang bahu dan dada.
Latihan dasar lainnya adalah urusan daerah kepala. Mulai dari belajar melotot dan melirik ke kanan dan kiri, serta gerak patah kepala khas tari Bali. Dan jangan lupa, selalu tersenyum saat menari!
Posisi gerak tangan yang banyak diangkat sejajar dengan dada, dan posisi berdiri merendah dengan lutut kaki yang ditekuk memang menjadi syarat utama bagi kami untuk bisa menguasai tari Bali. Dan, semua itu menjadi terbiasa bagi kami jika kami menguasai tari Pendet terlebih dahulu yang memiliki unsur-unsur gerak utama tari Bali.
Meski saya sewaktu kecil belajar tari Bali, namun sayangnya, saya justru baru tahu bahwasanya tari ini dulunya adalah serangkaian gerakan yang digunakan sebagai bagian dari sembahyangnya umat Hindu di Bali. Bahkan, tari Pendet ini pun merupakan tergolong tari kreasi baru seperti laiknya tari Panembrama yang unsur membawa bokornya mirip dengan tari Pendet.
Uniknya, pengetahuan itu justru saya ketahui sekarang setelah kebanyakan orang di Indonesia meramaikan tayangan tari Pendet yang diakui berasal dari Malaysia. Jadi jika dipikir-pikir, ada hikmahnya juga ulah dari PH asal Malaysia tersebut.
Keberadaan tempat-tempat yang bersedia mengajarkan tari Bali itupun kini tidak lagi sebatas berada di Bali. Di Jakarta atau kota-kota besar di sekitarnya misalnya, tari Bali bisa dipelajari seperti laiknya kursus atau les. Bahkan ketika saya dulu mengikuti les tari ini di Bekasi, ada istilah ujian kelulusan di anjungan Bali yang ada Taman Mini Indonesia Indah.

Ujian Tari Panji Samirang yang saya ikuti di tahun 1988 di TMII
Bahkan, saya terima rapot yang berisi nilai juga lho! Penilaiannya didasari pada nilai wiraga, wirasa, dan wirama. Jika usai ujian dan kami dinyatakan lulus, kami bisa dinyatakan naik ke tingkat selanjutnya.

Rapot Tari bali
Sementara itu di beberapa kota lainnya, penguasaan tari Bali ini bisa dipelajari oleh siapa saja di pura. Di Batam misalnya, setiap hari Minggu, tidak hanya anak-anak beragama Hindu saja yang belajar tari ini. Anak-anak lain pun bisa ikut memelajarinya.
Sebetulnya, cara seperti ini bisa menjadi satu dari bagian untuk melestarikan kebudayaan daerah tanpa memandang di Indonesia mana tempatnya. Hingga ketika kasus seperti ulah PH Malaysia yang saat ini ada mencuat, saya yang bukan orang Bali pun bisa mengetahui jika gerakan tari yang sedang ditarikan itu memang persis tari Pendet. Namun, bagian lilitan stagen saja menurut saya dari penari itu yang kurang mirip dengan di tempat asalnya, yaitu Bali.
Intinya, dengan cara saling mengenal dan mempelajari budaya sendiri bahkan daerah lain di Indonesia, membuat kita bisa merasa ikut memiliki dan bahkan mengenali identitas kepemilikan bangsa kita sendiri ini dengan jelas.
Tidak ada kata terlambat untuk anak muda Indonesia belajar mencintai dan menjaga budaya sendiri. Apalagi budaya dari daerah sendiri. Cukup sampai di Pendet saja deh perang budaya antara Indonesia dengan Malaysia. Dan, cukup sampai di situ juga Indonesia kalah start urusan pengklaiman budaya dari negara lain!












Komentar Terbaru